Kandangan-PW : Semakin meningkatnya penderita COVID-19 di kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, memaksa Kodim 1003 kandangan bersama dengan petugas gabungan rutin menggelar razia warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Minggu(5/7).
Untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak menggunakan masker, petugas gabungan yang terdiri dari TNI Kodim 1003 Kandangan, Satpol PP Kabupaten HSS , Polri , dan Dishub kabupaten HSS, menghukum para pelanggar dengan push up, menyapu jalanan, squat jump dan memberikan sosialisasi untuk menggunakan masker.
Hal ini di laksanakan berdasarkan Dengan diterapkannya Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan nomor 26 Tahun 2020, tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan percepatan Covid 19,
Tampak sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi, teguran dan hukuman oleh Petugas gabungan.
Selain menjaga di titik-titik yang sudah di tentukan, ada juga petugas yang melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar tempat tempat keramaian baik siang maupun malam.
Di katakan Dandim 1003 kandangan melalui Pasi Ops kodim 1003 Kandangan Kapten Inf. Bambang Kiswoyo,”Untuk menekan angka penyebaran Covid19 di kabupaten HSS, Kodim 1003 Kandangan bersama dengan tim gabungan bersama sama menerapkan Perbup HSS nomor 26 Tahun 2020,”.
“Sanksi dan hukuman ini di terapkan untuk memberikan efek jera dan menggugah kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah,” jelasnya.
“Upaya terus kita lakukan bersama-sama untuk menekan dan memutus mata rantai Covid19 di HSS, Sebab, jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 masih meningkat,” Ungkapnya.(Mk-95)